PublicationsThe U4 Blog

U4 Issue

Jaringan korupsi di sektor kehutanan Indonesia

Politik dan pulp di Pelalawan, Riau

Di Indonesia, kekuatan penebangan liar telah lama dikaitkan dengan jaringan korupsi yang melibatkan makelar, pengusaha sektor swasta, dan kepala daerah. Tetapi bagaimana jaringan ini bekerja, siapa yang berpartisipasi di dalamnya, dan kepentingan siapa yang mereka layani? Penulis menerapkan analisis jaringan sosial untuk memetakan jaringan korupsi yang beroperasi di Pelalawan, Provinsi Riau, guna mempelajari bagaimana jaringan tersebut dibangun dan kemungkinan memberantasnya.

Also available in English
26 August 2020
Download PDFRead short version
Jaringan korupsi di sektor kehutanan Indonesia

Main points

  • Analisis jaringan sosial (SNA) adalah alat bermanfaat dalam memerangi korupsi kehutanan. Analisis ini menyoroti bagaimana jaringan korupsi bekerja dan mengungkap pola dan aktor yang kerap tersembunyi.
  • SNA diterapkan untuk memetakan jaringan korupsi yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang berpusat di sekitar bupati, (yang kemudian dihukum atas tuduhan korupsi), dan tangan kanannya.
  • Dalam skema Pelalawan, pengusaha kayu pulp mengembangkan pemasok kayu yang terintegrasi secara vertikal melalui perusahaan-perusahaan cangkang 'independen'. Kasus ini menunjukkan jaringan korupsi tidak dapat dipahami terpisah dari dinamika ekonomi politik masyarakat dan sektor tempat mereka beroperasi.
  • Jaringan korupsi kehutanan melibatkan banyak pelaku, yang diorganisir dalam berbagai kelompok dan memperoleh ketuntungan dengan tingkat berbeda-beda. Aktor pemerintah memegang kendali monopoli atas sumber daya utama, tetapi jaringan ini didominasi aktor kehutanan sektor swasta, yang perannya perlu dikaji lebih jernih.
  • Para penyidik komisi pemberantasan korupsi Indonesia sudah tepat menyasar arsitek utama korupsi. Namun, SNA menyoroti pentingnya berbagai aktor pendukung aktivitas korupsi, yang biasanya lolos dari penuntutan. Temuan ini menunjukkan perlunya sistem sanksi terhadap perusahaan di luar penuntutan pidana.
  • Uang hasil korupsi beredar melampaui penerima manfaat langsungnya, tetapi penyidik jarang mengejar aliran-aliran uang ini di luar transaksi tingkat pertama atau kedua. Mengikuti aliran-aliran uang hasil korupsi sangat penting untuk memahami siapa yang diuntungkan dari kegiatan korupsi dan menuntut pertanggungjawaban mereka.
  • Lembaga anti-korupsi, penegak hukum, dan donor harus mempertimbangkan memberikan dukungan bagi pembukaan arsip hukum untuk menumbuhkan kolaborasi antara akademisi dan penegak hukum. Kolaborasi ini bisa melahirkan inovasi baru dalam upaya pemberantasan korupsi, meski harus diingat hasilnya bisa mengalami bias data.

Cite this publication


Baker, J.; (2020) Jaringan korupsi di sektor kehutanan Indonesia. Bergen: U4 Anti-Corruption Resource Centre, Chr. Michelsen Institute (U4 Issue 2020:13)

Download PDFRead short version

About the author

Jacqui Baker

Dr Jacqui Baker adalah dosen politik Asia Tenggara di Murdoch University, Australia. Bidang penelitiannya meliputi ekonomi politik Asia Tenggara, politik kepolisian dan korupsi, dan politik Indonesia.

Disclaimer


All views in this text are the author(s)’, and may differ from the U4 partner agencies’ policies.

This work is licenced under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International licence (CC BY-NC-ND 4.0)

Photo


Photo:
Sofi Mardiah/CIFOR
CC BY-NC-ND